SEKILAS INFO
Selamat Datang di Website Amir Mahmud Center
Jumat, 5/12/2025

Ketika Akademik Tergerus oleh Sistem Bisnis: Kritik atas Praktik Eksploitasi Dosen di Perguruan Tinggi Swasta

Dalam dunia pendidikan tinggi, akademikisme ideal seharusnya menjadi landasan utama dalam menjalankan institusi. Namun, realita di banyak perguruan tinggi swasta (PTS) justru menunjukkan wajah yang sangat berbeda—wajah sebuah industri pendidikan yang menjadikan dosen sebagai pion dalam permainan finansial dan kuota mahasiswa. [1]

Perguruan tinggi swasta yang bernaung di bawah yayasan tanpa badan usaha jelas sudah berada dalam kerangka finansial yang rapuh. Ketika yayasan tidak memiliki sumber pendapatan yang kuat selain iuran mahasiswa, maka seluruh keberlangsungan kampus bergantung pada jumlah mahasiswa yang mendaftar. Sayangnya, tekanan ini berimbas langsung pada nasib dosen dan karyawan. [2]

Kini, dosen bukan hanya bertugas mengajar dan meneliti, melainkan juga dituntut menjadi “pemasaran” wajib untuk menggaet mahasiswa baru. Masalah ini mulai tampak gamblang: pimpinan kampus mewajibkan untuk menandatangani perjanjian kuota mahasiswa di atas materai. Gagal mencapai target berarti “berhutang” di kampus—konsep yang absurd dan sangat jauh dari nilai-nilai akademik.

Ironisnya lagi, sertifikasi dosen (serdos) yang merupakan izin pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme dosen, justru disulap menjadi pengganti gaji tetap kampus. Praktik ini jelas menekankan semangat dan memerintah pemberian serdos, serta menampilkan komitmen yayasan dalam menjalankan fungsi pengelolaan kampus secara benar.

Dosen, yang seharusnya pelaku utama tridharma perguruan tinggi—pendidikan, penelitian, dan pengabdian—malah menjadi korban sistem yang membelenggu. Alih-alih diberi ruang untuk mengembangkan keilmuan dan kreativitas, mereka terjebak dalam sistem yang mengurangi mereka menjadi “buruh kuota.” Ini bukan hanya merusak profesionalisme dosen, tapi juga merusak citra kampus dan kualitas lulusan.

Tentu saja, puncak gunung yang otoriter dan sentralistik hanya memperparah situasi. Kurangnya transparansi, minimnya dialog, dan sikap yang menganggap dosen sebagai “bawahan bodoh” menimbulkan rasa frustrasi dan demotivasi yang mendalam. Pendidikan tinggi, yang seharusnya menjadi pusat intelektualitas dan kebebasan berpikir, berubah menjadi arena kekuasaan sepihak dan tekanan ekonomi.

Kondisi ini harus menjadi panggilan keras bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Indonesia: pemerintah, yayasan, pengelola kampus, dan dosen sendiri. Sistem yang mengedepankan target bisnis di atas kualitas akademik hanya akan menumbuhkan generasi lulusan yang menjadi produk tanpa jiwa, serta menurunkan martabat profesi dosen.

Reformasi tata kelola perguruan tinggi swasta mutlak diperlukan. Transparansi pengelolaan keuangan, penghormatan terhadap peran dosen sebagai pengajar, serta perlindungan terhadap profesionalisme dan kesejahteraan dosen harus menjadi prioritas. Jangan sampai cinta dan panggilan mendidik dosen dirusak oleh sistem yang hanya mementingkan angka dan keuntungan semata.

Jika tidak ada perubahan nyata, bukan tidak mungkin perguruan tinggi yang sejatinya tempat lahirnya peradaban ilmu ini justru menjadi lahan bisnis yang menggerogoti nilai-nilai pendidikan dan kesejahteraan. Sebuah ironi yang menyakitkan bagi bangsa yang menginginkan kemajuan berbasis ilmu dan integritas.

Dalam praktik yang berkembang, loyalitas dan kinerja dosen kerap diukur dari kemampuan mereka memenuhi target pembelanjaan siswa baru. Pendekatan ini menempatkan dosen pada posisi yang kontradiktif, di mana pengabdian intelektual dan profesional mereka harus dipadankan dengan kemampuan “menjual” program studi. Hal ini tidak hanya mendorong esensi tridharma perguruan tinggi, tetapi juga berpotensi menurunkan motivasi dan kualitas pengajaran, karena evaluasi kinerja menjadi lebih fokus pada angka kuota daripada substansi akademik. (Editor. AMC )

[1] . Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Statistik Pendidikan Tinggi Indonesia , 2022

[2] . Suryanto, B., “Bisnis Pendidikan di Perguruan Tinggi Swasta: Sebuah Kajian Kritis,” Jurnal Pendidikan dan Kebijakan , 2019.