SEKILAS INFO
Selamat Datang di Website Amir Mahmud Center
Jumat, 5/12/2025

Reformasi Kepolisian Perlu, Namun Bebannya Tidak Boleh Dipikul Polri Sendiri

Oleh. Amir  Mahmud

( Direktur Amir Mahmud Center) 

Amir Mahmud Center (AMC) menegaskan bahwa reformasi kepolisian adalah kebutuhan negara, bukan serangan terhadap institusi. Koreksi bukan tanda permusuhan; justru ia menunjukkan bahwa negara masih memiliki keberanian untuk memastikan kekuasaan tetap berada pada tangan yang bersih. Namun demikian, AMC juga menekankan bahwa tuntutan reformasi tidak boleh sepenuhnya dibebankan kepada Polri.

Kesalahan aparat, sebesar apa pun, memang harus ditindak. Tetapi banyak penyimpangan di lapangan lahir dari persoalan yang jauh lebih luas: desain kelembagaan yang belum tuntas, penugasan yang tidak proporsional, tekanan politik, kekacauan regulasi, serta lemahnya sistem pengawasan lintas lembaga. Ini berarti reformasi tidak cukup dilakukan oleh Polri saja; kementerian, lembaga pengawas, pembentuk undang-undang, hingga pemerintah pusat memiliki tanggung jawab yang sama.

AMC melihat bahwa problem seperti kekerasan berlebihan, rekayasa perkara, atau penyalahgunaan kewenangan tidak muncul di ruang hampa. Ada tata kelola anggaran, struktur organisasi, pola koordinasi penegakan hukum, dan beban tugas yang seringkali tidak seimbang. Maka, ketika publik menuntut perubahan, negara harus jujur melihat akar persoalan ini sebagai persoalan sistemik, bukan sekadar perilaku individu.

Reformasi kepolisian harus berjalan bersama reformasi regulasi, reformasi pengawasan, dan reformasi hubungan antar-lembaga. Polri bisa dibenahi, tetapi jika sistem rekrutmen ASN bermasalah, jika koordinasi Kejaksaan–Hakim–Kementerian tidak sinkron, atau jika aturan hukum masih tumpang tindih, maka produk akhirnya tetap tidak akan ideal. Tidak adil mengharapkan Polri menjadi sempurna di tengah sistem hukum yang masih retak.

Karena itu, AMC menekankan bahwa reformasi sejati adalah reformasi yang kolaboratif:
memperkuat integritas aparat, memperjelas batas kewenangan, menghapus intervensi politik, menata ulang regulasi, dan memastikan pengawasan tunduk pada prinsip objektif dan independen.

Reformasi kepolisian bukan ancaman; ia adalah investasi negara untuk menjaga wibawanya. Namun keberhasilan reformasi hanya mungkin kalau negara mengakui bahwa kekeliruan yang terjadi tidak sepenuhnya lahir dari Polri, tetapi merupakan hasil dari desain sistemik yang harus diperbaiki secara menyeluruh.

AMC meyakini:
ketika semua lembaga mengambil tanggung jawab, Polri akan berdiri lebih kuat, lebih dipercaya, dan lebih mampu menjadi benteng keadilan bagi rakyatnya. Editor Amir