SEKILAS INFO
Selamat Datang di Website Amir Mahmud Center
Jumat, 14/3/2025

Mantan presiden Filiphina ditangkap. Mengapa?

Rodrigo Duterte Mantan Presiden Filipina ditangkap di Bandara Internasional Manila, Filipina, Selasa (11/3/2025).

Penangkapan ini berdasarkan surat perintah Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) dengan tuduhan melakukan kejahatan kemanusian berupa pembunuhan, terkait dengan perang mematikan melawan narkoba yang mengakibatkan ribuan orang meninggal di dunia.

Sebelumnya pada Senin (10/3/2025), Duterte menyatakan siap ditangkap, saat ICC dikabarkan akan mengeluarkan surat perintah penangkapannya

Duterte menyatakan bahwa tindakannya dilakukan untuk masyarakat dan bangsa. sumber flash news.suara surabaya
.
. .