Oleh. Amir Mahmud
Dalam setiap sistem pemerintahan yang sehat, kejujuran dan integritas bukan sekadar nilai moral, melainkan pondasi keberlangsungan negara. Tanpa keduanya, hukum kehilangan wibawa, kebijakan kehilangan arah, dan kekuasaan berubah menjadi alat kepentingan pribadi.
Kejujuran adalah kemampuan seorang pejabat untuk menyampaikan kebenaran tanpa manipulasi, sedangkan integritas adalah konsistensi antara kata, niat, dan perbuatan. Dua nilai ini saling menguatkan — kejujuran menegakkan keadilan, integritas memastikan keberlanjutannya. Dalam bahasa sederhana, kejujuran adalah ucapan yang benar, integritas adalah hidup yang benar.
Bangsa ini tidak kekurangan orang pintar, tetapi sering kekurangan orang yang berani jujur di tengah arus kepentingan. Banyak kebijakan gagal bukan karena salah konsep, melainkan karena niat yang tidak lurus dan pelaksanaan yang tidak berintegritas. Ketika pejabat publik memanipulasi data, mengatur opini, atau menjual kepercayaan rakyat demi citra dan keuntungan, maka sesungguhnya mereka sedang menggerogoti fondasi bangsa dari dalam.
Sebaliknya, pemimpin yang berintegritas — seperti yang berani berbicara dengan data, menolak kompromi kotor, dan menegakkan disiplin fiskal serta moral — adalah penyelamat nilai-nilai republik. Mereka mungkin tidak populer, tapi merekalah yang menyiapkan masa depan bangsa yang bermartabat.
Oleh karena itu, kejujuran dan integritas bukan sekadar slogan birokrasi, melainkan amanah konstitusional dan moral. Sebab negara hanya akan kokoh ketika diurus oleh orang-orang yang tak dapat dibeli dengan kekuasaan dan tak dapat ditaklukkan oleh ketakutan. Editor. Amir.
