SEKILAS INFO
Selamat Datang di Website Amir Mahmud Center
Jumat, 7/11/2025

Kepercayaan Publik sebagai Fondasi Legitimasi Polri

Oleh . Amir Mahmud. 

Dalam kajian sosiologi politik modern, kepercayaan publik (public trust) merupakan elemen fundamental dari legitimasi institusi negara. Francis Fukuyama (1995) menyebut kepercayaan sebagai “pelumas sosial” yang memungkinkan masyarakat dan institusi berinteraksi secara efisien. Dalam konteks Polri, kepercayaan publik tidak hanya menjadi ukuran kinerja, tetapi juga menjadi basis moral bagi kekuasaan penegakan hukum.

Sejumlah survei nasional menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri mengalami fluktuasi, namun tetap relatif kuat ketika institusi ini menunjukkan kinerja profesional dalam menangani kasus-kasus besar. Misalnya, dalam penanganan terorisme, kejahatan siber, dan kasus-kasus korupsi yang melibatkan tokoh berpengaruh, Polri memperlihatkan kapasitas institusional yang kokoh, koordinasi antarlembaga yang baik, dan keberanian moral untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Capaian-capaian tersebut menjadi indikator rasional yang memperkuat persepsi publik bahwa Polri sedang berada dalam proses transformasi menuju institusi yang modern dan berintegritas.

Namun, kepercayaan publik bukanlah sesuatu yang statis. Ia bersifat dinamis, bergantung pada konsistensi tindakan dan kualitas pelayanan hukum. Ketika Polri berhasil membongkar jaringan kejahatan lintas negara, mengungkap tindak pidana keuangan yang kompleks, atau mengawal proses hukum yang menyentuh elite, maka kepercayaan publik meningkat. Sebaliknya, bila muncul penyimpangan etika, kekerasan berlebihan, atau praktik diskriminatif, maka legitimasi itu menurun. Oleh karena itu, pengawasan internal, transparansi informasi, dan akuntabilitas publik menjadi instrumen utama dalam menjaga kredibilitas lembaga kepolisian di mata rakyat.

Dari perspektif good governance, kepercayaan publik tumbuh ketika pemerintah dan aparat penegak hukum menunjukkan integritas (integrity), keadilan (justice), dan konsistensi (consistency). Polri harus mampu menyeimbangkan antara pendekatan keras terhadap kejahatan dan pendekatan humanis terhadap masyarakat. Dalam banyak kasus, seperti penegakan hukum terhadap kejahatan ekonomi, perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta pemberantasan narkotika, Polri memperlihatkan kemajuan signifikan yang patut diapresiasi. Keberhasilan tersebut membentuk narasi positif yang memperkuat trust building di tengah masyarakat yang kritis.

AMC berpandangan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri adalah indikator utama dari kematangan peradaban hukum suatu bangsa. Kepercayaan itu tidak hanya diukur dari hasil survei, tetapi dari bagaimana rakyat merasa aman, dihormati, dan dilayani secara adil. Ketika masyarakat menyaksikan polisi menegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan, mafia keuangan, atau korupsi tanpa kompromi, maka di sanalah lahir rasa hormat sejati.

Ke depan, Polri diharapkan tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga arsitek moral masyarakat sipil, yang mampu membangun ruang publik yang jujur, aman, dan berkeadaban. Sebab, keamanan tanpa kepercayaan hanyalah ketertiban yang rapuh; sedangkan kepercayaan tanpa keadilan hanyalah ilusi sosial., Editor. Amir