Oleh: Amir Mahmud
Saya selalu menemukan kedamaian ketika membaca buku-buku hukum. Di sana, teori hukum tersusun rapi, logis, dan menghadirkan imajinasi tentang sebuah tertib sosial yang ideal. Ada kepastian, ada kejelasan, dan ada janji bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan dengan nalar yang sehat.
Namun ketenangan itu sering runtuh ketika saya menghadapkan teori tersebut pada realitas penegakan hukum di lapangan. Di sinilah saya melihat kontras yang tajam: apa yang indah di atas kertas bisa menjadi begitu rumit ketika memasuki dunia nyata yang penuh kepentingan, tekanan, dan tarik-menarik kekuasaan.
Hukum yang mestinya menjadi pagar moral justru sering terjebak dalam jebakan pragmatisme. Jika aparat, lembaga, atau penafsir hukumnya tidak konsisten pada kebenaran, maka hukum dengan mudah berubah menjadi alat kepentingan. Keputusan dapat dimanipulasi, prosedur bisa ditarik-ulur, dan narasi-narasi tertentu dapat dibentuk untuk menutupi ketidakadilan. Di sinilah hukum kehilangan martabatnya.. Editor. Amir
