“Narkoba adalah musuh besar yang mengancam tidak hanya kesehatan, tetapi juga kemanusiaan kita. Peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaannya bukan hanya masalah hukum semata, melainkan sebuah permasalahan moral yang menghancurkan integritas sosial kita. Ketika seseorang terjerumus dalam dunia narkoba, ia tidak hanya kehilangan kendali atas tubuh dan pikirannya, tetapi juga meruntuhkan nilai-nilai kemanusiaan yang mendasari kehidupannya sebagai makhluk berakal. Kekuatan bandar narkoba yang licik berhasil mengeksploitasi kelemahan manusia—hasrat untuk melarikan diri dari realitas dan mengejar kenikmatan semu. Namun, kenikmatan ini hanyalah ilusi yang pada akhirnya membawa pada kehancuran total.
Menyeret diri ke dalam jaringan peredaran narkoba adalah sebuah tindakan yang tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga merusak tatanan sosial. Keputusan untuk terlibat dalam sindikasi narkoba, menurut saya, adalah bentuk pengkhianatan terhadap martabat manusia. Hal ini mencerminkan kerendahan moral yang mengabaikan norma-norma dasar dalam kehidupan bermasyarakat. Setiap individu yang terperangkap dalam lingkaran ini pada dasarnya telah memilih untuk hidup dengan mengejar kenikmatan yang tidak lebih dari sebuah kepuasan instan yang biasanya hanya terjadi pada makhluk yang kehilangan kontrol diri, naluri moral, dan akal sehat.
Oleh karena itu, kita semua harus semakin paham bahwa perang terhadap narkoba bukan sekadar soal menegakkan hukum, tetapi lebih kepada perjuangan untuk mempertahankan kemanusiaan kita. Masyarakat, terutama generasi muda, perlu diberdayakan dengan pemahaman yang kuat tentang bahaya narkoba, agar mereka tidak dengan mudah tergoda untuk bertekuk lutut di hadapan kekuatan jahat yang menghancurkan masa depan bangsa. Ini adalah masalah yang melibatkan semua aspek kehidupan kita—keluarga, pendidikan, lingkungan sosial, dan tentu saja, negara”. ( AMC )