SEKILAS INFO
Selamat Datang di Website Amir Mahmud Center
Jumat, 5/12/2025

Polisi — Antara Tugas dan Tuduhan

Oleh: Amir Mahmud
(Direktur Amir Mahmud Center)

Pendahuluan

Dalam sistem keamanan nasional, institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memegang posisi vital sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial, hukum, dan ketertiban umum. Namun, di tengah tuntutan tugas yang semakin kompleks, aparat kepolisian justru kerap menghadapi beban tambahan dalam bentuk tuduhan, prasangka, hingga pelabelan negatif dari sebagian masyarakat.

Fenomena ini mengindikasikan adanya ketimpangan antara beban profesional yang dijalankan di lapangan dan apresiasi sosial yang semestinya sejalan dengan pengorbanan mereka. Kritik terhadap institusi tentu penting sebagai mekanisme kontrol, tetapi ketika kritik bergeser menjadi tuduhan tak berdasar, yang dikorbankan bukan hanya moral institusi, melainkan juga ketenangan kerja para personel di garis depan.


Di Lapangan: Antara Ketegasan dan Stereotip

Setiap hari, ribuan anggota polisi bertugas di jalanan, kantor-kantor pelayanan, hingga di medan investigasi. Polisi lalu lintas berdiri selama berjam-jam mengatur kendaraan di tengah terik dan polusi, tetap bersikap tenang meskipun kadang menerima umpatan dari pengguna jalan yang tidak sabar. Sementara itu, aparat reserse bekerja tanpa waktu tetap, kadang meninggalkan rumah berhari-hari untuk memburu pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan publik.

Namun demikian, interaksi mereka dengan masyarakat tidak selalu berimbang secara persepsi. Banyak anggota Polri yang harus menerima perlakuan verbal kasar, bahkan pelecehan fisik, saat menangani unjuk rasa atau konflik sosial, namun dilarang membalas dengan tindakan serupa demi menjaga profesionalisme.

Data Laporan Tahunan Komnas HAM tahun 2023 mencatat 812 laporan masyarakat terkait tindakan aparat, namun hanya sekitar 21% yang terbukti sebagai pelanggaran hukum. Artinya, sebagian besar persepsi negatif terhadap polisi lebih dilandasi pada opini atau emosi publik daripada bukti konkret.


Kesatuan-Kesatuan Khusus: Menjaga Senyap, Dituduh Terang-Terangan

Unit khusus seperti Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror adalah wajah lain dari pengabdian Polri yang bekerja tanpa sorotan media. Pada tahun 2023, data resmi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menunjukkan bahwa 136 rencana aksi teror berhasil digagalkan — sebagian besar melalui operasi senyap Densus 88.

Namun, realitas yang menyakitkan adalah bahwa kerja diam-diam yang menyelamatkan ribuan nyawa itu justru sering dibalas dengan tudingan pelanggaran HAM, bahkan konspirasi politik, oleh kelompok-kelompok yang tak menyukai keberadaan negara. Ini menunjukkan bahwa sebagian opini publik dibentuk tidak melalui pemahaman atas fakta dan risiko kerja, melainkan melalui narasi sektoral yang belum tentu objektif.


Era Digital dan Penghakiman Simbolik

Di era media sosial, citra institusi begitu mudah terdistorsi. Satu cuplikan video pendek yang lepas dari konteks bisa merusak reputasi puluhan ribu aparat yang bekerja dengan benar. Survei Indikator Politik Indonesia (Desember 2023) menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri turun dari 72% menjadi 62,5% hanya dalam setahun — sebagian besar disebabkan oleh pemberitaan negatif yang tersebar luas di dunia maya, bukan karena interaksi langsung masyarakat dengan aparat.

Situasi ini menciptakan beban ganda bagi polisi: mereka bukan hanya menghadapi kejahatan di lapangan, tetapi juga harus menanggung penghakiman sosial yang tidak selalu adil. Mereka menjadi simbol negara yang mudah disalahkan, meskipun mayoritas menjalankan tugas dengan loyalitas tinggi.


Penutup

Anggota Polri bukan sekadar pelaksana hukum, mereka adalah bagian dari masyarakat yang memiliki keluarga, perasaan, dan integritas. Mereka bertugas menjaga keamanan yang dinikmati banyak pihak, termasuk mereka yang mencibir.

Sudah saatnya publik mulai membedakan antara kritik yang membangun dan tuduhan yang membebani. Karena jika aparat yang menjaga ketertiban terus-menerus dilemahkan oleh opini yang tak berdasar, maka pertanyaannya bukan lagi siapa yang bersalah — tapi siapa yang akan menjaga ketika kekacauan datang? ( Editor. AMC )


Daftar Referensi

  • Komnas HAM. (2023). Laporan Tahunan Komnas HAM Republik Indonesia.

  • Kepolisian Negara Republik Indonesia. (2023). Data Operasi Pengamanan.

  • BNPT. (2023). Laporan Kinerja Penanggulangan Terorisme.

  • Indikator Politik Indonesia. (2023). Survei Nasional Desember 2023.