Oleh . Amir Mahmud.
Polisi adalah bagian dari masyarakat, bukan entitas yang berdiri di atasnya. Mereka lahir dari rakyat, bekerja untuk rakyat, dan bertanggung jawab kepada rakyat. Dalam menjalankan amanat konstitusi, Polri memegang peran penting: menegakkan hukum, menjaga keamanan, dan mengayomi kehidupan sosial bangsa. Karena itu, hubungan antara polisi dan masyarakat bukan hubungan vertikal, melainkan kemitraan dalam menjaga keadilan dan ketertiban.
Namun, di tengah tugas besar itu, tidak dapat dipungkiri bahwa setiap institusi pasti menghadapi tantangan moral dan profesional. Bila ada anggota yang melakukan pelanggaran, maka yang harus dimintai pertanggungjawaban adalah individunya — bukan institusinya. Sebab, Polri memiliki mekanisme yang jelas untuk menegakkan disiplin dan menindak pelanggaran secara prosedural, transparan, dan sesuai hukum.
Sikap tegas terhadap pelanggaran internal justru menunjukkan bahwa institusi ini sedang berbenah, bukan membenarkan kesalahan. Integritas Polri tidak diukur dari tiadanya kesalahan, melainkan dari keberaniannya menegakkan keadilan bahkan di dalam tubuhnya sendiri. Inilah bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan yang harus terus dijaga.
Namun demikian, masyarakat juga memiliki peran penting sebagai pengawas sosial dan mitra kritis. Suara masyarakat yang menyampaikan kritik dan evaluasi secara objektif adalah bagian dari cinta terhadap lembaga negara, bukan bentuk perlawanan. Karena dalam negara demokrasi, kepercayaan publik tumbuh dari keterbukaan dan kesediaan untuk dievaluasi.
Oleh karena itu, hubungan antara polisi dan masyarakat harus dibangun atas dasar saling menghormati dan saling memahami. Polisi tidak boleh menutup diri dari kritik yang membangun, dan masyarakat pun tidak boleh menilai berdasarkan emosi sesaat. Dalam ruang kepercayaan inilah keadilan dapat tumbuh, dan keamanan bisa menjadi milik bersama.
Akhirnya, Polri dan masyarakat harus melangkah bersama — saling menguatkan, saling menumbuhkan kepercayaan, dan saling menjaga demi Indonesia yang aman dan berkeadilan. Karena ketika kepercayaan tumbuh, maka hukum akan hidup, dan keadilan akan menemukan jalannya. Editor Amir
