SEKILAS INFO
Selamat Datang di Website Amir Mahmud Center
Jumat, 5/12/2025

Radikalisme Tak Berwajah Tunggal: Mengungkap Ancaman yang Bersembunyi di Semua Lapisan.

Oleh: Amir Mahmud Center (AMC)

Radikalisme bukanlah fenomena tunggal yang berpakaian agama. Ia adalah wajah yang menyelinap ke setiap lapisan masyarakat, mulai dari ruang-ruang kekuasaan, lembaga legislatif, birokrasi, pendidikan, bahkan media. Sayangnya, narasi publik selama ini sering kali menyempitkan pemahaman radikalisme sebatas pada simbol keagamaan tertentu—padahal gejala dan bahayanya jauh lebih luas dari itu.

Radikalisme sejatinya adalah pola pikir ekstrem yang memandang kebenaran hanya berada pada satu titik, menolak perbedaan, dan menempuh cara-cara koersif untuk mewujudkan tujuannya. Ia bisa lahir dari paham agama yang disalahartikan, ideologi politik yang fanatik, atau bahkan nasionalisme yang membutakan.

Bukan Hanya Masalah Umat Tertentu

Kita harus berani menyuarakan: radikalisme bukan monopoli satu agama. Ia bukan hanya urusan penganut Islam, Kristen, Hindu, atau kepercayaan lain. Radikalisme adalah virus ideologis yang bisa menjangkiti siapa saja: guru, tokoh masyarakat, anggota dewan, pejabat negara, aparat, dan bahkan akademisi. Ketika seseorang mulai menolak dialog, memaksakan kehendak, menyebar kebencian, atau menggunakan kekuasaan untuk membungkam kritik—di sanalah benih-benih radikalisme tumbuh.

Radikalisme birokrasi muncul saat pejabat menggunakan instrumen negara demi kepentingan kelompok sempit. Radikalisme hukum terjadi ketika penegakan keadilan dilakukan tebang pilih dan penuh tekanan politik. Radikalisme politik nampak dari politisi yang menunggangi isu SARA demi suara. Bahkan radikalisme pendidikan berwujud pada guru atau dosen yang memaksakan tafsir ideologisnya kepada peserta didik, sambil menyingkirkan keberagaman cara pandang.

Data dan Fenomena Indonesia

Indonesia tidak kekurangan contoh. Beberapa waktu lalu, seorang guru di Jawa Tengah diberhentikan karena terbukti menyebarkan paham takfiri kepada siswanya. Di sisi lain, ada pula pejabat tinggi yang terang-terangan menyebarkan ujaran kebencian terhadap kelompok agama tertentu, tetapi justru dilindungi kekuasaan. Belum lagi fenomena ormas-ormas yang merasa paling pancasilais, namun memaksakan pemikiran mereka sambil mencap yang berbeda sebagai musuh negara.

Radikalisme bisa tampil dengan jubah kesalehan, tetapi juga dengan jas elitis kebangsaan. Ia bisa bicara tentang “nasionalisme”, namun menafikan nilai keadilan. Ia bisa menyuarakan “agama”, tetapi mengkhianati ruh kasih sayang dalam wahyu.

Jalan Tengah Sebuah Wawasan Kebangsaan yang Inklusif

Solusi atas masalah ini bukan sekadar represi atau pelabelan, melainkan pembangunan wawasan kebangsaan yang adil dan inklusif. Kita perlu membangun narasi baru yang tidak mengkambinghitamkan kelompok tertentu, tetapi mendidik publik bahwa radikalisme itu soal cara berpikir ekstrem—bukan soal atribut agama, suku, atau latar belakang.

Negara harus bersikap adil dan objektif. Siapa pun yang menunjukkan gejala radikalisme—baik di kelas, masjid, gedung parlemen, ruang rektorat, atau kantor kementerian—harus ditindak dengan prinsip hukum dan pendidikan.

Perhatian AMC

Radikalisme tidak mengenal agama, jabatan, atau seragam. Ia adalah ancaman yang hadir ketika kita mulai membenarkan kekerasan demi ideologi, menolak diskusi, dan membenci keragaman. Karena itu, menghadapinya tidak cukup dengan narasi satu sisi. Kita butuh pendekatan kebangsaan yang menyentuh seluruh anak bangsa—dengan akal sehat, hati nurani, dan semangat persatuan. Editor.Amir