Oleh: Amir Mahmud
(Direktur Amir Mahmud Center)
Pada tanggal 7 Mei 2025, ketegangan yang sudah berlangsung lama antara India dan Pakistan akhirnya memuncak menjadi perang terbuka. Serangan rudal yang dilancarkan India ke sembilan titik di wilayah Pakistan dalam operasi militer bertajuk Operasi Sindoor menandai babak baru dari konflik yang telah mengakar sejak lebih dari tujuh dekade lalu. Insiden ini merupakan respons atas serangan teroris di Kashmir yang melibatkan 26 warga sipil, sebagian besar non-Muslim—aksi yang diduga dilakukan oleh kelompok militan yang disebut-sebut beroperasi dengan dukungan dari Pakistan.
India menyebut kejadian teror tersebut sebagai bukti keterlibatan langsung Pakistan dalam tindakan terorisme melewati batas. Sebaliknya, Pakistan membantah keras tudingan itu, menilai serangan rudal India sebagai bentuk pelanggaran yang merugikan kedaulatan negara dan tindakan perang sepihak.
Konflik ini sekali lagi menegaskan bahwa luka lama di wilayah Kashmir belum pernah benar-benar sembuh. Sengketa wilayah, persoalan identitas, serta aspirasi separatis di kawasan tersebut terus memanasnya hubungan bilateral India-Pakistan, menjadikannya episentrum krisis yang tak kunjung terjadi sejak Pembagian India pada tahun 1947. Tiga perang besar dan puluhan bentrokan militer telah menjadi bukti betapa rapuhnya perdamaian di kawasan ini.
Lalu mengapa konflik ini terus berlanjut? Pertama, kegagalan diplomasi telah menjadi akar dari segala kegaduhan ini. Ketika meja perundingan gagal mempertemukan kehendak, yang muncul adalah saling tuduh, kompensasi ekonomi, penangguhan kerja sama lintas negara, hingga pengusiran diplomat. Penangguhan Perjanjian Sungai Indus hanyalah satu dari sekian banyak langkah yang mencerminkan matinya saluran komunikasi damai antara kedua negara.
Kedua, isu Kashmir bukan lagi sekadar persoalan bilateral. Kompleksitas politik, etnis, dan agama yang membalut konflik ini telah menjadi bahan bakar bagi polarisasi geopolitik yang lebih luas. Dukungan terbuka Pakistan terhadap kemerdekaan Kashmir dan sikap keras India dalam mempertahankan integritas teritorial menciptakan dua kutub yang nyaris mustahil dipertemukan.
Namun yang lebih meyakinkan, kedua negara adalah kekuatan nuklir. Perang terbuka dengan risiko eskalasi penggunaan senjata pemusnah massal bukan sekadar ancaman regional, namun potensi bencana global. Dunia internasional tidak bisa lagi berdiri sebagai penonton yang pasif. PBB, negara-negara besar, dan organisasi internasional harus aktif menekan kedua belah pihak untuk mempertahankan diri dan membuka kembali jalur beasiswa.
Untuk itu, diperlukan inisiatif perdamaian baru yang tidak hanya formalitas politik, tetapi juga menjangkau akar-akar konflik sosial dan identitas di Kashmir. Keberanian politik untuk membuka ruang kompromi adalah syarat mutlak. Tanpa itu, perang akan terus menjadi bahasa utama—dan rudal, bukan dialog, akan menjadi alat komunikasi yang menghancurkan.
Pada akhirnya, kita harus menyadari bahwa konflik India–Pakistan bukan hanya pertarungan dua negara. Ini adalah ujian bagi kemanusiaan dan akal sehat dunia. Jika diplomasi benar-benar mati, maka yang tersisa hanyalah kehancuran. ( AMC )
