SEKILAS INFO
Selamat Datang di Website Amir Mahmud Center
Kamis, 22/5/2025

Arab Saudi Terapkan Aturan Baru Jelang Haji 1446 H, Jemaah Umrah Harus Pulang Sebelum 29 April

Jeddah (PHU) – Penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M segera dimulai. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai terbang ke Arab Saudi pada 2 Mei 2025. Menjelang operasional haji, Arab Saudi menetapkan sejumlah aturan baru yang perlu diperhatikan.

Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam, menyampaikan bahwa batas akhir jemaah umrah memasuki Arab Saudi adalah 13 April 2025. Sementara itu, jemaah yang sudah berada di Tanah Suci harus pulang paling lambat 29 April 2025. Pelanggaran terhadap batas waktu ini akan dikenai sanksi, termasuk denda hingga SAR 100.000 bagi penyelenggara umrah.

Selain itu, mulai 29 April 2025, hanya pemegang visa haji yang diizinkan masuk Makkah. Ekspatriat dilarang masuk sejak 23 April tanpa izin resmi. Izin bisa diajukan lewat platform Absher atau Muqeem.

Pemerintah Saudi juga menangguhkan penerbitan izin umrah lewat aplikasi Nusuk mulai 29 April hingga 10 Juni 2025. Hotel-hotel di Makkah pun dilarang menerima tamu tanpa visa haji atau izin resmi selama periode haji.

Langkah-langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran dan keamanan musim haji 1446 H. Sementara itu, jemaah haji Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025 sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci keesokan harinya. ( berbagai sumber )